Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cilegon Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Plafon Rumah Kontrakan
Advertisement . Scroll to see content

Akan Menikah 2 Bulan Lagi, Pemuda ini Nekat Bunuh Sang Kekasih dan Gigit Kemaluan Korban

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:22 WIB
  • author Tim Okezone
Akan Menikah 2 Bulan Lagi, Pemuda ini Nekat Bunuh Sang Kekasih dan Gigit Kemaluan Korban
Ilustrasi pembunuhan (doc istimewa)

Setelah membunuh dan menganiaya korban, pelaku kabur, berpindah pindah persembunyian. Dari Madiun, Wonogiri, Solo, Yogyakarta hingga tertangkap di Kabupaten Gunungkidul.

 Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Saat ini pelaku kita tahan di Mapolres Ponorogo,” singkatnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/02/22/519/2769567/tragis-pemuda-bunuh-calon-istri-alat-vital-korban-digigit-saat-tewas

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut