JAKARTA, iNewsBanten - Harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, sedang menyita perhatian publik, gara-gara fotonya saat mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP viral di internet.
Foto itu pula yang membuat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memerintahkan klub BlastingRijder DJP dibubarkan dan Suryo Utomo diminta menjelaskan harta kekayaan miliknya kepada masyarakat.
Lantas berapa besar harta kekayaan Suryo Utomo?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suryo Utomo diketahui memiliki harta Rp14,45 miliar, di antaranya tanah dan bangunan sebesar Rp14,16 miliar dan alat transportasi dan mesin Rp947 juta, harta bergerak lainnya Rp1,54 miliar, kas dan setara kas Rp2,8 miliar, dan utang Rp5 miliar.
Berikut 11 unit kendaraan dengan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo yang terdaftar di LHKPN.
1. Mobil Toyota 1ST Minibus tahun 2004, hasil sendiri, Rp100.000.000.
2. Motor Honda Supra tahun 1997, hasil sendiri, Rp1.000.000.
3. Mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, hasil sendiri, Rp270.000.000.
4. Motor Honda Beat tahun 2015, hasil sendiri, Rp10.000.000.
5. Motor Yamaha tahun 2005, hasil sendiri, Rp3.000.000.
6. Mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, hasil sendiri, Rp40.000.000.
7. Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, hasil sendiri, Rp155.000.000.
8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019, hasil sendiri, Rp52.000.000.
9. Motor Yamaha RX King tahun 1996, hasil sendiri, Rp16.000.000.
10. Mobil Jeep Willys tahun 1956, hasil sendiri, Rp100.000.000.
11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997, hasil sendiri, Rp200.000.000.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi