get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Edarkan Sabu Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Cilegon

Polres Cilegon Polda Banten amankan 2 pelaku Pembuatan Uang Palsu

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:46 WIB
header img
Conference Polres Cilegon Polda Banten amankan 2 pelaku Pembuatan Uang Palsu. (Foto iNewsBanten)

 

“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp 67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” kata AKP Muhamad Nandar.

Dijelaskan, para tersangka itu akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya untuk disebarkan di wilayah Pulau Sumatera. Secara kasat mata, lanjut Nandar, uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar. Diketahui, para pelaku belum sempat mengedarkan uang ini lantaran sudah dibekuk terlebih dahulu saat akan menyebarkan luaskan tindakan kejahatannya ini. “Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya,” jelasnya.

Selain barang bukti berupa uang palsu, polisi juga menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi. Satu unit laptop, satu set tinta warna, satu unit alat infra pengecek uang, satu unit setrika, satu unit alat sablon, dua dus bahan kertas, satu rim kertas cetakan gambar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 38 lembar kertas ikat uang, dan satu buah flashdisk.

kedua tersangka MI (35) dan HI (42) diancam hukuman penjara 15 tahun lantaran telah melanggar Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pihaknya juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri. “Tersangka dikenakan Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, ancaman 15 tahun penjara,” tutup AKP Mochmad Nandar selaku kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut