SERANG, iNewsBanten - Kapolsek Mancak bersama Personel langsung melakukan pengecekan dan evakuasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban tenggelam dibekas Area Galian pasir yang bertempat di Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang, galian pasir tersebut sudah ditutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Prov. Banten, Gabungan Pol. PP provinsi Banten dan satuan Pol. PP Kabupaten Serang, Kamis (02/03/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Mancak IPTU Asep Gundara membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di Eks Area Galian pasir Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang yang sudah di tutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Prov. Banten dan Gabungan Pol. PP provinsi dan Pol. PP Kabupaten Serang.
"Adapaun Kronologis kejadiannya Pada hari Kamis, tanggal 02 Maret 2023, Sekitar pukul 10.30 Wib, setelah pulang sekolah Korban atas nama Ibnu SM (11) Beserta lima orang temannya bermain ke eks Area Galian pasir yang berlokasi di Kampung Curug Barang Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupatena Serang," Ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Asep menjelaskan, korban Ibnu SM Beserta temannya berenang di kubangan bekas galian dengan kedalaman kurang lebih 3 ( tiga ) meter di karenakan kurang bisa berenang mengakibatkan korban Ibnu SM tenggelam. Setelah di lakukan evakuasi dan di bawa ke Puskesmas Mancak untuk di lakukan pertolongan akan tetapi korban Ibnu SM tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan adanya kejadian tersebut kami menghimbau kepada orang tua untuk memberikan penjelasan kepada putra putrinya untuk tidak melakukan atau berenang di bekas kubangan atau galian karna sangat berbahaya dan tidak ada pengawasannya pada saat putra dan putrinya berenang dibekas galian atau kubangan bekas galian."tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi