TANGERANG, iNewsBanten - Seorang pria berinisial CA (56) warga Kampung Cigodeg Tonggoh, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria yang keseharian menjaga warung kelontong ini nekat mengecer judi togel jenis Hongkong.
Tersangka pun dibekuk aparat Polsek Balaraja pada Senin (6/3/2023) di sebuah warung di Kampung Kosambi, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka menyelenggarakan judi jenis togel Hongkong 4 angka," kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Kamis (9/3/2023).
Yudha menjelaskan, kasus itu terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di warung yang dijaga tersangka, kerap terjadi transaksi judi togel. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas.
Editor : Mahesa Apriandi