SERANG, iNewsBanten - PJ Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar akan berakhir masa jabatan pada tanggal 12 Mei 2023. Surat yang dikirimkan Mendagri Nomor 100.2.1.3/1774/SJ kepada DPRD Provinsi Banten, meminta untuk mempersiapkan perihal Usul Nama Calon Pejabat Gubernur Provinsi Banten, lalu diusulkan untuk masyarakat dapat diberikan kesempatan mengajukan nama calon PJ Gubernur Banten.
Ketua PC Fatayat NU Kota Serang Yoma Hatima ketika dimintai pendapat terkait siapa tokoh yang tepat menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Yoma berpendapat bahwa Juri Ardiantoro yang saat ini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik merupakan tokoh yang tepat sebagai pengganti PJ Gubernur Banten.
Menurutnya, Juri Ardiantoro memiliki kapabilitas untuk menjabat sebagai PJ Gubernur Provinsi Banten, karena pengalaman yang dimiliki sebelumnya dapat dipastikan memudahkan proses pembangunan daerah serta koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Terkait masa jabatan PJ Gubernur Provinsi Banten yang akan berakhir, maka perlu disiapkan tokoh yang memiliki kapabilitas yang sesuai serta komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten. Menurut saya, Juri Ardiantoro yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) merupakan tokoh yang sesuai dan dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten sebagai PJ Gubernur”, ungkap Yoma selaku Ketua PC Fatayat NU Kota Serang, kepada media, Minggu (2/4/23).
Lebih lanjut, Yoma Hatima mengenal sosok Juri Ardiantoro sebagai akademisi, dan aktivis di pemerintahan, hal tersebut menjadi formula Juri Ardiantoro sebagai kriteria yang sesuai untuk direkomendasikan sebagai PJ Gubernur Provinsi Banten.
"Sosok Juri Ardiantoro patut di pertimbangkan, pengalaman yang dimiliki dalam panggung politik nasional menjadi dasar untuk meningkatkan pelayanan publik dalam kebijakan dan pembangunan Provinsi Banten lebih terarah. Kapasitas Juri Ardiantoro dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat, tidak perlu diragukan untuk melaksanakan kebijakan yang tepat sasaran di Provinsi Banten”.ungkapnya.
Kemudian Ia berpendapat bahwa Sekda Provinsi Banten saat ini memiliki prioritas untuk menjaga stabiltas politik di Pemerintahan Provinsi Banten, maka dari itu diperlukan pengganti PJ Gubernur Provinsi Banten yang dapat memanajerial seluruh pihak yang bersangkutan untuk saling bersinergi sebagai pemimpin dalam pelayanan publik di Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi