get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Timnas Indonesia Meroket di FIFA Jika Kalahkan China di Pertandingan ini!

Wasekjen LKN, Kasus Buni Siswa SMK di Serang Tak Boleh Muncul Kembali di Indonesia

Sabtu, 15 April 2023 | 21:32 WIB
header img
Wasekjen LKN, Kasus Buni Siswa SMK di Serang Tak Boleh Muncul Kembali di Indonesia (foto istimewa)

JAKARTA - Masyarakat, sekolah, dan pemerintah harus bersatu dalam "ketersinggung positif" sehingga tidak ada lagi Buni-Buni lain yang terpaksa tidak sekolah atau tidak bisa ikut ujian hanya karena tak mampu bayar uang sekolah.

Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Suryadi, M.Si di Jakarta, Sabtu (15/4/23) berkeyakinan, kasus Buni, siswa SMK "IM" di Serang, Banten, cuma satu dari sekian masalah serupa di tanah air ini. 

"Itu kan yang mengemuka. Hampir setiap tahun selalu ada, termasuk di Banten ini", kata Suryadi. 

Pernah mengajar (1979 - 1981) di SMP Negeri Lampung Utara dan Lampung Selatan, dia selalu mendapat informasi tiap tahun ada hal serupa persoalan yang dihadapi Buni.

Ada pula, lanjutnya, siswa yang sudah lulus, tapi pihak sekolah menahan ijazahnya lantaran yang bersangkutan belum melunasi uang sekolah atau biaya ujian.

Ia mengingatkan, hal serupa itu harus dilihat secara sistemik sehingga solusinya komprehensif. 

Dengan demikian, penanggulangannya tidak kasuistik Buni semata. "Kebetulan saja untuk kasus Buni pers dan orang tertentu cepat peduli. Ada pula sosok Kapolda Banten yang 'care' dengan dunia pendidikan", urai Suryadi.

Buni hanya satu kasus. Ia tidak bisa ikut ujian di sekolahnya, SMK "IM" Serang, Banten. Hal ini baru diketahui anggota masyarakat yang peduli dan segera saja Kamis dinihari (13/4/23) menghubungi Kapolda Banten untuk menemukan solusi efektif seketika itu juga.

Siang harinya, Kapolda IJP Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang memang amat peduli pada kesulitan masyarakat di sekitarnya, khususnya dalam bidang pendidikan, segera menghubungi pihak keluarga Buni, untuk kemudian melunasinya.

Hasilnya, sejak Kamis (13/4/23) Buni sudah bisa ikut ujian. Namun, Buni masih harus ujian susulan karena ia ketinggalan ujian hari Senin, Selasa, dan Rabu (10 - 12/4/(

Asep Abdul Muiz, kakak sulung Buni Alaras mengaku telah menerima tranfer Rp4.950.000,- dari IJP Prof Rudy Heriyanto dan akan dibayarkan keesokan harinya (Jumat, 14/04/23).

Suryadi mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, baik formal maupun nonformal, bahwa pendidikan itu tanggungjawab bersama komponen sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

"Masyarakat, dalam hal ini bukan cuma oragtua murid. Untung saja kan ada sosok yang betul-betul peduli tentang pentingnya pendidikan bagi generasi pelanjut, seperti Jenderal Rudy", kata Suryadi.

Tetapi, tentu tidak harus ada terus kasus seperti Buni yang cepat direspons oleh seorang dermawan.

Pendidikan itu, baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, bisa dipahami tetap membutuhkan biaya.

Oleh karena itu, lanjutnya, harus ditangani secara dini dengan sistematis, komprehensif, dan efektif.

Jika ada anak yang tidak bisa bersekolah atau tidak bisa ikut ujian hanya karena alasan biaya, dari SD sampai SLA (SMA atau SMK), harusnya yang pertama-tama malu adalah masyarakat dan pemerintah setempat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut