BANDUNG, iNewsBanten - Dua Karyawan salah satu Kedai kopi dan juru parkir di Kota Bandung jadi korban pengeroyokan Geng motor.
HMA (32) dan MB (37), karyawan kedai kopi dan juru parkir dikeroyok anggota geng motor di Jalan Bagusrangin, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada pertengahan Maret 2023 lalu. Namun kasus tersebut baru terekspos di media sosial (medsos) lantaran belum ada satu pun pelaku yang ditangkap polisi.
Padahal, beberapa petunjuk telah mengarah kepada para terduga pelaku penganiayaan berat tersebut. Seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Akibat pengeroyokan itu, korban HMA koma tiga hari di rumah sakit, sedangkan MB tak bisa berjalan selama dua pekan.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 27 detik di sekitar lokasi kejadian dan beredar di medsos, tampak pelaku berjumlah belasan orang. Para pelaku membawa senjata tajam.
Mereka mengeroyok kedua korban secara brutal menggunakan benda tumpul dan senjata tajam itu. Para pelaku terus memukuli korban yang sudah tidak berdaya. Bahkan pelaku menyeret tubuh korban MBA yang pingsan.
Wira Sangga Yudha, kuasa hukum korban HMA dan MB mengatakan, kronologi peristiwa itu bermula saat HMA yang bekerja sebagai karyawan kedai kopi hendak pulang ke tempat kos di kawasan Setiabudi.
Sebelum pulang, dia menjemput MB yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar Jalan Gelap Nyawang. Di perjalanan pulang, korban HMA dan MB berhenti di toko kelontong untuk membeli rokok. Setelah membeli rokok dan menghitung uang kembalian, tiba-tiba datang para pelaku.
Tanpa basa basi, para pelaku menganiaya HMA. "Dia (HMA) ditarik dan dipukul kepalanya. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri (pingsan)," kata Wira Sangga Yudha kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
Walaupun korban HMA sudah tidak sadarkan diri, ujar Wira Sangga Yudha, para pelaku terus melakukan penganiayaan secara brutal. Setelah menganiaya HMA, para pelaku memukuli MB.
Korban MB pun menderita luka parah dianiaya menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. "Korban (HMA) dihantam lagi (walaupun sudah tidak sadarkan diri). MB juga kena (diayaniaya hingga) luka parah banget," ujar Wira Sangga Yudha.
Akibat penganaiyaan tersebut, tutur Wira, korban HMA koma selama tiga hari di rumah sakit. Setelah sadar, HMA menjalani operasi di kepala dan kakinya.
"Selain dianiaya, para pelaku juga menggasak ponsel dan uang dompet milik korban HMA. Sedangkan, korban MB yang mengalami luka lebam dan bacok, tidak dapat berjalan selama dua pekan," tutur dia.
Wira Sangga Yudha mengatakan, korban HMA dan MB sama sekali tak mengenal dan tidak pernah berseteru dengan para pelaku. Kedua korban telah melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Polrestabes Bandung.
HMA melapor dengan nomor laporan STTLP/B/362/IV/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Sementara itu, MB melapor dengan nomor laporan LP/B/284/III/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. "Kedua korban secara ekonomi di bawah. MB seorang tukang parkir," ucap Wira Sangga Yudha.
Saat melapor, ujar Wira, kedua korban telah menyodorkan barang bukti kepada penyidik mengenai identitas terduga pelaku. Namun sampai saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. "Kok lambat banget (pengungkapan kasus) ini," ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, proses penyelidikan atas kasus itu sedang dilakukan penyidik. "Lidik sedang berlangsung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi