SERANG, iNewsBanten - Pengamat politik Banten menuding pelaksanaan mutasi perotasian ratusan PNS yang dilakukan Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar menjelang satu tahun menjabat, sarat unsur transaksional politis. tujuannya untuk pengajuan kembali nama Al Muktabar oleh DPRD ke Mendagri sebagai Pj Gubernur Banten.
Hal ini diungkapkan pengamat politik Ikhsan Ahmad kepada iNewsBanten dalam menyikapi mutasi dan rotasi ratusan pejabat dilingkungan Pemprov Banten yang dilakukan secara luring dan daring pada waktu lalu, Selasa (2/5/2023).
"Pengukuhan sangat bernuansa politik, artinya jauh dari kepentingan reformasi birokrasi atau peningkatan kapasitas pelayanan publik alasannya keberadaan PJ yang baru akan mendapat kepastian menjabat lagi atau tidak di 10 hari kedepan, diduga kemungkinan besar ada transaksional kepentingan politik 2024 yakni pengamanan konfigurasi logistik dan pencalonan 2024". Iksan Ahmad Kepada iNewsBanten. Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, Iksan Menuturkan dalam pengukuhan yang terjadi jauh dari sistem merit mengingat tendensi politik yg menguat bukan kondusifitas penguatan kapasitas, dan terkesan dalam pengaruh deal deal politik yg sudah disepakati.
"Jika PJ Gubernur yang sekarang tidak terpilih lagi maka ada kemungkinan pergantian jabatan juga akan dilakukan oleh PJ Gubernur yang baru artinya, birokrasi banten menjadi sandera kepentingan politik yang berkutat pada kekuasaan"tambahnya.
Bahkan menurutnya banyak pertanyaan dalam perotasian ratusan PNS yang dilakukan PJ Gubernur karena jadi syarat praktis politik.
"Pertanyaannya bagaimana dengan posisioning peningkatan akses keberdayaan masyarakat jika politik praktis menjadi panduan kepemimpinan PJ Gubernur Banten". tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi