PESISIR BARAT, iNewsBanten.id - Kabur ke Banten usai menusuk korbannya, pelaku penusukan di Jalan Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat, Sabtu (6/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pelaku berinisial MY ditangkap lantaran melakukan penusukan terhadap korban Suheri pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.
"Pelaku MY berhasil kita amankan di kontrakan Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulo Gadung Merak Kabupaten Cilegon, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Iptu Riki saat dikonfirmasi, Minggu (7/5).
Riki menuturkan, penangkapan itu berawal dari laporan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban Suheri.
Atas dasar laporan tersebut, kata Riki, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sehingga berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku bersembunyi di daerah Banten dan kami berhasil mengamankan pelaku MY tanpa perlawanan di rumah kontrakan Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulo Merak Kabupaten Cilegon, dalam hal penangkapan kami diback up Resmob Polda Banten," ungkap Riki.
Berdasarkan interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya," jelasnya.
Selanjutnya atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta