get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPD BKPRMI Cilegon Fatahilah Harap Pemimpin Baru Nanang Mubarok Aktif Jalankan Visi Misi

Penuh Dukungan Masyarakat, Pujiyanto Mantap Maju Ke DPD-RI

Senin, 08 Mei 2023 | 18:04 WIB
header img
Penuh Dukungan Masyarakat, Pujiyanto Mantap Maju Ke DPD-RI

Pujiyanto meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Banten dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi dan membantu KPU untuk meningkatkan partisipan pemilih pada pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, Pujiyanto kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.

"Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” kata Pujiyanto

Nantinya, Pujiyanto menjelaskan, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.

“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” jelas Pujiyanto. 

Menurut Pujiyanto, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.

“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tukas dia.

beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.

Dalam konsensus Nasional kenegaraan itu, lanjut dia, semua pihak meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945  dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut