get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknik Penyajian Makanan, 10 Mamah Muda Warga Bagendung Cilegon Ikuti Pelatihan Tata Boga

Ini Penjelasan Kadisnaker Kota Cilegon,Terkait Indikasi Penyalahgunaan UMK di Project PT Lotte

Selasa, 23 Mei 2023 | 08:01 WIB
header img
Panca Nugrahestianto Widodo, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon (Dock iNewsBanten)

CILEGON, iNewsBanten - Terkait indikasi penyalahgunaan UMK tenaga kerja di kawasan project PT Lotte, Disnaker Kota Cilegon didampingi pengawas Disnaker Provinsi dan beberapa perusahaan yang terkait melakukan rapat koordinasi di Aula Disnaker Kota Cilegon, Senin (22/05/2023). 

Penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2023 mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, serta inflasi. Kebijakan penetapan UMK di Provinsi Banten tahun 2023, dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten Pj Gubernur Banten memperhatikan surat rekomendasi Bupati dan Walikota se Provinsi Banten untuk penetapan UMK Kabupaten/Kota, dan Kenaikan UMK di Kota Cilegon sebesar 7,30 persen dari Rp4.340.254 di Tahun 2022 menjadi Rp4.657.222 di tahun 2023.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut