CILEGON, iNewsBanten - Hibah tanah adalah merupakan pemberian ahli waris kepada orang lain dengan tidak ada penggantian apapun dan pemberian tanah hibah dilakukan secara sukarela, tanpa ada kontra prestasi dari pihak penerima maupun dari pihak pemberi seperti halnya yang dilakukan Hendri salah warga Link Munjul RT 04/03 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon yang menghibahkan tanah warisan dari orang tuanya seluas 100m kepada Pemerintah Kelurahan Bendungan untuk dibangun Posyandu bagi masyarakat Lingkungan Munjul.
Jadi memang tanah tersebut dari jaman orang tua saya itu sudah dihibahkan peruntukannya sebagai Posyandu bagi masyarakat Munjul, dari masa ke masa bangunan tersebut terbengkalai dan tidak terawat dan akhirnya kami 4 bersaudara ahli waris dari H.Mas'ud menghibahkan kembali tanah tersebut kepada Pemerintah Kelurahan Bendungan untuk dibangun Posyandu karena dulu juga peruntukannya sama untuk Posyandu," Ucap Hendri saat diwawancarai iNewsBanten, Kamis (25/05/2023).
"Dengan dihibahkannya kembali tanah tersebut kami ahli waris berharap kepada pihak Pemerintah Kelurahan Bendungan agar segera membuatkan sertifikat tanah hibah seluas 100 meter sebagai Posyandu agar tanah dan bangunan tersebut mempunyai legalitas yang jelas," Tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Lurah Bendungan saat ditemui diruangnya Sam'un mengatakan, saya pihak Pemerintah Kelurahan Bendungan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kang Hendri ahli waris dari H.Mas’ud yang sudah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat Munjul yang sekarang sedang bangun oleh Pokmas, yaitu Posyandu Aster III di Link Munjul Kelurahan Bendungan.
"Karena Pemerintah Daerah Kota Cilegon ini programnya sangat luar biasa membantu masyarakat Cilegon melalui pembangunan program Salira dari kegiatan DPWKEL disetiap Kelurahan itu ada, dan kebetulan Pokmas Kelurahan Bendungan sedang ada pembangunan DPWKEL Salira termin satu tahun anggaran 2023 dan akhirnya kita usulkan dirapat pra RAB bersama pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat Bendungan dan disetujui bersama untuk membangun Posyandu dilokasi tanah yang dihibahkan tersebut dengan menggunakan dana 100 juta per RW dari program Salira," Ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Sam'un menjelaskan, sekali lagi saya mengucapkan terminkasih kepada Kang Hendri sebagai ahli waris yang sudah sukarelawan menghibahkan tanah tersebut, karena secara langsung Kang Hendri ini sudah membantu salah satu program Wali Kota Cilegon yaitu pembangunan di Lingkungan Kelurahan, dengan dibangunnya Posyandu Aster III di Link Munjul ini mudah mudahan bermanfaat bagi masyarakat Munjul sendiri khususnya para kader PKK dan kader Posyandu untuk sarana mensosialisasikan program Pemerintah Kota Cilegon," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi