SERANG, iNewsBanten - Jenis pengereman pada kendaraan pada umumnya ada dua, yakni rem model cakram dan tromol. Biasanya rem cakram banyak digunakan pada sepeda motor baru dan jenis rem tromol pada sepeda motor lawas.
Meski sudah jarang ditemui, rem motor jenis drum brake atau rem tromol ini masih banyak digunakan. Biasanya sepeda motor yang menggunakan model rem tromol adalah skutik kelas 110cc atau 125cc, juga motor berjenis cub atau motor bebek. Sedangkan untuk sepeda motor tipe sport sudah menggunakan sistem pengereman cakram yang bahkan sudah menggunakan sistem ABS yang lebih canggih.
Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ade Rohman mengatakan, baik rem cakram maupun tromol tentunya harus selalu diperhatikan perawatannya untuk menjaga kondisinya tetap prima juga berkendara selalu dalam kondisi aman dan nyaman.
Ade Rohman menyarankan sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap keausan kampas atau masalah lainnya pada beberapa komponen rem tromol.
Berikut cek rem tromol yang bisa dilakukan secara mandiri:
1. Tarik handle rem belakang / pedal rem belakang sambil memperhatikan ujung indicator keausan yang dipasang pada panel tromolnya
2. Jika saat di rem indicator sudah sejajar dengan tanda segitiga pada panel berarti kanvas rem harus segera diganti.
3. Jika motor sering dipakai di jalanan yang ekstrim sebaiknya periksa rem belakang dengan lebih sering apalagi kalau muncul bunyi berdecit saat rem belakang digunakan
4. Dan ketika muncul bunyi berdecit muncul sebaiknya rem tromol diperiksa dan dibersihkan dari debu yang terjebak didalam tromolnya.
5. Harus diperhatikan juga jika jarak main bebas handle rem tidak sesuai spesifikasi (10-20 mm), cek juga jika jarak main bebas pedal rem motor bebek atau sport jika tidak sesuai spesifikasi (20-30 mm).
Jika Anda menemukan masalah pada komponen pengereman jenis tromol, segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan oleh mekanik, supaya bisa ditindak lebih lanjut jika ada komponen yang harus diganti atau diperbaiki.
Sumbet:
Editor : Mahesa Apriandi