"Komunitas Baraya Langit Banten bernaung di Banten Group Coordination (BGC) yang secara sah diakui legilalitasnya oleh pihak hukum terkait (ber Akte Notaris_Red). Dan turut hadir komunitas yang tergabung di Banten Group Coordination (BGC) sebanyak kurang lebih 50 peserta komunitas termasuk Ketua Umum Banten Grup Coordination," Kata Abah Nasron Sapaan Akrabnya kepada iNews Banten.
Lebih lanjut, selain berbagi santunan anak yatim, komunitas yang disebut (seduluran_red) juga sering melakukan Bakti Sosial (Baksos) yaitu per setiap 3 bulan sekali dan ini merupakan kegiatan rutin. Baksos yang diberikan seperti kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu. Dan giat baksos tersebut hasil kesepakatan bersama seluruh anggota Komunitas Langit Banten, Imbuhnya.
Editor : Mahesa Apriandi