Kami pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon mengapresiasi kepada warga sekolah, yang dimaksud dengan warga sekolah tersebut adalah ada kepala sekolah ada juga bapak ibu guru ada komite dan juga ada paguyuban wali murid dengan kerjasama yang baik sehingga bisa melaksanakan kegiatan pelepasan ataupun perpisahan," Ucap A. Najib Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat diwawancarai iNewsBanten.
"Kegiatan pelepasan Siswa-siswi tersebut menurut saya sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka momentum memberikan kebahagiaan kepada Siswa-siswi yang lulus, karena selama enam tahun mereka dididik oleh Guru-guru yang ada di sebelah ini," Tuturnya.
(Pelepasan Siswa-siswi kelas VI dan kreativitas seni kelas I -V SDN Kebonsari 1)
Lebih lanjut lagi Najib menjelaskan, dan kami juga menghimbau kepada Sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kota Cilegon karena ini ada edaran juga dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, jika Siswa-siswi kita yang sudah lulus itu wajib ijazahnya harus diberikan, jangan sampai ijazahnya ditahan-tahan oleh pihak sekolah.
Editor : Mahesa Apriandi