CILEGON, iNewsBanten - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon membuka layanan aduan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun h2023 di Kota Cilegon. Hal itu disampaikan Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Senin (19/06/2023).
Dengan disediakannya aduan atau bantuan terkait PPDB tersebut untuk menerima informasi dan aduan dari masyarakat termasuk apabila terdapat kesulitan untuk mengakses sistem PPDB yang dilakukan secara daring," Ucap Suhendi Sekretaris Disdikbud Kota Cilegon.
"Jadi kalau ada orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya bisa datang kesini karena di kita juga punya panitia. Untuk pengaduan juga ada. Yang membantu untuk mendaftarkan misalkan orang tuanya gaptek dan sebagainya bisa ke Dindik, kita juga ada panitianya sendiri setiap hari standby selama pendaftaran," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi