Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Pastikan Pasokan Listrik Stabil Saat Idul Adha 1446 H
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Hukum dalam Islam Beli Hewan dengan Cara Patungan

Kamis, 29 Juni 2023 | 10:58 WIB
  • author Tim oke zone
Simak! Hukum dalam Islam Beli Hewan dengan Cara Patungan
Simak! Hukum dalam Islam Beli Hewan dengan Cara Patungan(FOTO: iNews/Toiskandar)

SERANG, iNewsBanten - Momen Hari Raya Idul Adha tidak lupa dengan berqurban, Masyarakat berlomba lomba menyisihkan hartanya untuk berkurban hewan.Namun, harga hewan yang melonjak tinggi, kadang tak dibarengi dengan kemampuan finansial sebagian kalangan masyarakat.

Banyak dari masyarakat akhirnya berinisiatif untuk melakukan patungan dengan beberapa orang agar harga hewan kurban bisa terbeli. Namun bagaimana hukumnya membeli hewan kurban dengan cara patungan?

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut