get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Tahun Baru 2026, Polda Banten Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Cilegon Pelaksanaan APBD TA. 2022 Diskors

Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:21 WIB
header img
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.

CILEGON, iNewsBanten – Tidak memenuhi kuorum. Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri enam anggota DPRD, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon batal digelar.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Kota Cilegon tersebut dalam rangka agenda persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Rapat yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB, tapi harus diundur hingga pukul 11.00 WIB. Bahkan, sidang pun harus diskors sampai dua kali dan akhirnya harus dibatalkan karena jumlah anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir tidak sampai setengah, atau hanya enam anggota DPRD Kota Cilegon sehingga jumlah kuota forum (kuorum) belum memenuhi.

Tampak terlihat di kursi paling depan sudah hadir Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik.

Sementara itu, anggota dewan yang terlihat hadir yakni Hasbudin, Edison Sitorus, Rahmatullah, Noni Purba dan Rino Hadi Putera.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mengatakan penundaan Rapat Paripurna karena tidak memenuhi kuorum. “Tidak Kuorum," Ujar Hasbi kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Masih dikatakan Hasbi Sidik, karena beberapa anggota DPRD sedang memiliki kesibukannya masing-masing, seperti halnya Fraksi Golkar.

“Karena Golkar sedang bimtek partai, ada juga yang izin karena sakit karena tidak bisa datang,” ujarnya.

“PKS ada yang izin sakit dan lainnya nggak tahu, itu urusan partai masing-masing,” Imbuhnya.

Hasbi mengklaim bahwa pelaksanaan rapat paripurna antara DPRD dengan Pemkot Cilegon sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Mekanisme sudah  ditempuh, secara aturan tata tertib, kita beri kesempatan dulu. Karena mekanismenya begitu, kita skors pertama, kedua dan setelah diskors kedua masih tetap tidak kuorum, kita meminta persetujuan rekan-rekan untuk ditunda,” Jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Cilegon yang terlihat hadir yakni Hasbudin, Edison Sitorus, Rahmatullah, Noni Purba dan Rino Hadi Putera.

Di tempat yang sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengatakan pihaknya hanya diundang oleh DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna.

“Pertama kami kan diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.

“Kalau sudah memenuhi syarat kalau kita diundang tentu hadir, tapi kalau memang belum kirim kan, tadi kan sudah disampaikan nunggu hari Senin,” lanjutnya.

Lebih lanjut Helldy, penundaan rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon tidak menjadi masalah besar. “Ngga masalah, nggak terganggu, lagi pula hari Senin masih tinggal berapa hari hari lagi,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut