CILEGON, iNewsBanten - Salah satu perusahaan BUMN di Kota Cilegon kembali melaksanakan program bedah rumah sebagai realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terhadap masyarakat Kota Cilegon yang salah satunya di Link Krotek dan Link Kuweni Kelurahan Kalitimbang, Jum'at ((14/07/2023)
Dengan adanya program bedah rumah TJSL dari perusahaan BUMN alhamdulillah untuk Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber, alhamdulillah kita sudah mendata tiga (3) unit rumah yang tidak layak huni di Link Karoten satu (1) unit dan di Link Kuweni dua (2) syukur-syukur dua rumah ini terrealisasi semua," Ucap Khaeria Ali Lurah Kalitimbang saat diwawancarai iNewsBanten.
(Kondisi rumah warga tidak layak huni)
"Dan untuk persyaratan penerima manfaat batuan bedah rumah tidak layak huni dari perusahaan BUMN ini, yang pertama adalah tanah atau lahannya itu harus milik sendiri bukan rumah numpang ditanah orang, dan kondisi rumahnya harus Benar-benar sesuai dengan permintaan pihak perusahaan seperti rumah yang dindingnya masih bilik bambu serta rumahnya masih berlantaikan tanah dan yang terakhir rumah yang kondisinya reot mau ambruk," Paparnya.
Editor : Mahesa Apriandi