Akitivis Lebak Selatan Pertanyakan Ijin Kegiatan di Alun alun Malingping

LEBAK, iNewsBanten - Kegiatan senam masal Aerobik yang sebelumnya rencananya akan diadakan di Alun-alun Malingping, namun karena mendapatkan sorotan dan kecaman dari berbagai kalangan Aktivis yang ada di wilayah Lebak selatan khususnya di Kecamatan Malingping maka kegiatan tersebut akhirnya dipindahkan ke halaman kantor Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pada Sabtu (22/07/2023).
Meski kegiatan senam aerobik tersebut sudah dipindahkan kehalaman kantor kecamatan malingping kegiatan tersebut masih mendapatkan sorotan karena dianggap menggunakan pasilitas umum dan disinyalir tidak adanya ijin dari pihak kecamatan malingping dan ijin lingkungan setempat.
Agus Rusmana, salah satu Aktivis Lebak Selatan sangat menyayangkan adanya kegiatan tersebut yang menggunakan pasilitas umum. Karena diduga tidak dilengkapi dengan ijin-ijin yang mestinya ditempuh, sebab sebelumnya juga banyak kegiatan yang dilaksanakan di sini mereka harus menempuh perijinannya, apalagi ini bukan rangkaian kegiatan PHBN. Ucap agus.
Menurutnya, siapapun yang akan menggunakan pasilitas umum harus dilengkapi dengan ijin-ijinnya supaya tidak ada kecemburuan dari pihak lain, yang mana sebelumnya banyak kegiatan di sini mereka menempuh persyaratan yang di minta, kalo kegiatan seperti ini dibiarkan terus tanpa dilengkapi dengan perijinan yang lengkap, lantas bagaimana kedepannya, bisa jadi banyak yang ingin menggunakan pasilitas umum tersebut dan tidak mau ngurus ijin-ijinnya."katanya.
Agus juga sangat menyayangkan karena kegiatan seperti ini seharusnya dilaksanakan di ruangan tertutup bukan di laksanakan di luar."ungkapnya.
Sementara itu Dadan Wardana, Camat Malingping saat ditemui Wartawan dirumah dinasnya mengatakan, bahwa kegiatan senam aerobik ini, dari pihak kecamatan tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan menggunakan pasilitas umum.
"Kami tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan senam masal Aerobik, yang semestinya kegiatan seperti ini harus berkordinasi dulu dengan semua pihak. Agar tidak ada kecemburuan dari pihak lain. Namun meski demikian, saya pribadi sangat mendukung kegiatan ini. Ungkapnya.
Diketahui kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pekan Raya Pemuda Se-Lebak Selatan dan Hut KNPI yang Ke-50 yang dilaksanakan oleh KNPI Kecamatan Malingping.
Ruki riswanto Ketua KNPI Malingping saat dihubungi wartawan menyampaikan bahwa kegiatan perijinan sudah disampaikan melalui surat permohonan pinjam tempat yang ditujukan kepada pak camat Dadan Wardana selaku camat Kecamatan malingping."pungkasnya
Editor : Mahesa Apriandi