get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalin Sinergitas ABPEDNAS dengan DPMD Kabupaten Serang

Kecelakan Maut, Truk Crane Tabrak Truk Muatan di Jalan Raya Serang

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:08 WIB
header img
Kecelakaan maut diduga akibat  tak sabar untuk melakukan manuver pengereman dan mendahului truk lain, seorang sopir truk crane mengalami kecelakaan di jalan raya antara Serang dan Jakarta. Foto: Ilustrasi

SERANG, iNewsBanten.id - Kecelakaan maut diduga akibat  tak sabar untuk melakukan manuver pengereman dan mendahului truk lain, seorang sopir truk crane mengalami kecelakaan di jalan raya antara Serang dan Jakarta, tepatnya di perempatan Tambak, Kecamatan Kibin, kabupaten Serang. Insiden ini terekam dalam video yang diambil oleh seorang warga yang sedang melintas.

Dalam video tersebut terlihat kecelakaan lalu lintas truk crane keluar dari arah Cijeruk menuju jalan raya Serang-Jakarta. Namun, ketika mencapai perempatan Tambak, truk crane tersebut terhenti karena terhalang oleh truk lainnya. Penyebab pasti insiden ini belum diketahui dengan pasti. Namun, sang sopir truk crane tampak tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan beberapa kali menabrak mobil di depannya.

Menurut kesaksian warga dan juru parkir yang berada di lokasi kejadian, truk crane datang dari arah Cijeruk dengan niat untuk berbelok di perempatan. Namun, ketika akan melaksanakan manuver tersebut, truk crane terhalang oleh kendaraan lainnya.

Akibat dari serangkaian tabrakan tersebut, truk crane tersebut beberapa kali menabrak truk yang berada di depannya, mengakibatkan kerusakan ringan pada bagian samping truk tersebut.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun kerusakan hanya terjadi pada kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut