"Berdasarkan laporan pengaduan yang saya buat dibulan Agustus kemarin, itu sudah jelas bahwa tertulis ada beberapa pasal, selaku warga negara yang baik saya meyakini seyakin-yakinnya bahwa akan ada keadilan terhadap masyarakat yang tertindas," Terangnya.
Lebih lanjut Vivi mengatakan, kita juga sudah mengikuti semua proses dan dewan pers juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi, disitulah saya merasa yakin bahwa keadilan akan saya dapatkan atas pemberitaan yang tidak berimbang, karena laporan ke Polda Banten sudah hampir dua bulan, maka nanti saya akan mempertanyakan lagi ke Polda Banten, sejauhmana penanganan kasus pencemaran nama baik itu
"Saya sebagai pelapor dan warga negara yang baik, ingin mengetahui perkembangannya dan sampai sejauh mana laporan pengaduan yang saya buat sejak tanggal ( 28/08) yang lalu, karena saya juga butuh kepastian hukum tentang laporan tersebut, dalam surat tanda penerimaan pengaduan yang diperoleh atas laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media online, dimana korban tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu serta mengambil foto tanpa ijin dan foto yang dimuat juga adalah foto lama, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya berharap kepada pihak penyidik Polda Banten agar bekerja secara profesional," Ungkap Vivi.
Editor : Mahesa Apriandi