get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Dugaan Pelecehan di KRL, Pihak Kampus Unpam Benarkan Sosok Pria adalah Dosen

Perkara BAKTI Kemenkominfo, 10 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan RI

Senin, 23 Oktober 2023 | 18:53 WIB
header img
Foto: Kapuspenkum RI, Dr. Ketut Sumedena.

iNews Banten - Dari ulasan Puspenkum Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi, Pada Senin (23/10/2023).

Hal ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. R selaku Project Director PT SEI.
2. G selaku Direktur Comeres PT Aplikanusa Lintasarta.
3. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
4. BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019 s/d 14 April 2022.
5. ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta.
6. AL selaku Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf.
7. SDF selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat.
8. RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat.
9. SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf.
10. ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom.

Menurut Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam Release nya, dimana kesepuluh orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

Dilaksanakannya pemeriksaan saksi itu  untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar singkat Ketut Sumedana.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut