get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Untirta Ajukan Restorative Justice ke Polresta Serang Kota

Dugaan Korupsi Proyek MCK Masjid, Kejaksaan Tingkatkan Status Penyidikan

Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:37 WIB
header img
(ilustrasi)

iNews Banten - Dalam proyek pembangunan tempat Wudhuk/MCK dan plaza batas suci, rehab MCK menjadi kamar imam dan muadzin, serta penataan lanscape Mesjid Agung Ruhama yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan penyimpangan dan penyelewengan dalam proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tegah, Yovandi Yazid, mengungkapkan bahwa peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah melalui proses gelar perkara.

"Pekerjaan tersebut memiliki anggaran sebesar RP 1.741.665.000,- dari sumber dana ZIS T.A. 2022 yang dikelola oleh Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah," tambahnya pada Selasa (24/10/2023).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut