get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Hari Ibu, Lapas Serang Angkat Peran Perempuan dalam Pembinaan Warga Binaan

Tok! Hakim Vonis Mati 8 WNA Iran Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:18 WIB
header img
(foto ilustrasi).

SERANG, iNewsBanten - Sidang vonis delapan warga negara asing asal (WNA) Iran terdakwa kasus penyelunduran 319 narkotika jenis sabu di perairan Banten, digelar di Pengadilan Negeri Serang, Jumat (27/10/2023).

Kedelapan warga negara Iran itu dijatuhi hukungan mati oleh hakim majelis Pengadilan Negeri Serang setelah terbukti menyelundupkan 319 kilogram sabu-sabu.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut