get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Hari Ibu, Lapas Serang Angkat Peran Perempuan dalam Pembinaan Warga Binaan

Tok! Hakim Vonis Mati 8 WNA Iran Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:18 WIB
header img
(foto ilustrasi).

Dalam vonis yang dibacakan oleh hakim kedelapan terdakwa warga negara Iran ini dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 114 Undang - Undang tentang narkotika dan dijatuh hukuman mati.

Dan hal yang memberatkan ke delapannya adalah mereka bersama sama sebagai perantara penyelundupan sabu dan merupakan jaringan internasional.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut