CILEGON, iNewsBanten - PT Pelindo Persero melaksanakan penandatanganan berita acara Kesepakatan tindak lanjut kerjasama usaha dalam pemanfaatan Bagian-bagian lahan milik PT Pelindo (Persero) Regional 2 Banten di Bojonegara dengan PT Gandasari Perkasa Mandiri bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Banten.
Proses penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tersebut berjalan dengan lancar dengan dihadiri oleh Pihak Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, perwakilan PT Pelindo (Persero) Regional 2, perwakilan dari PT Pelindo (Persero) Regional 2 Banten dan PT Gandasari Perkasa Mandiri.
Dalam kesempatan yang baik tersebut General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Banten, Agung Fitrianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Banten yang telah membantu dan mendampingi dalam pelaksanaan kerjasama usaha," Ucap Agung
Adapun dari pihak JPN menyatakan bahwa sudah menjadi bagian dari tugas dari JPN untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaian dan pengawasan kerjasama usaha yang berpengaruh terhadap pendapatan Negara
Sebagai informasi PT Pelindo (Persero) dan JPN Kejaksaan Tinggi Banten telah mengikatkan diri dalam MoU baik di tingkat pusat, regional, dan cabang. Sehingga dipastikan dengan pendampingan dari JPN pelaksanakan kerjasama usaha telah sesuai dengan aturan dan kaidah yg berlaku, pendampingan tersebut juga untuk mengamankan Aset-aset khususnya lahan milik PT Pelindo (Persero).
Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di wilayah Banten, membuat kebutuhan akan sarana penunjang meningkat, baik itu wilayah lahan darat, maupun laut.
Pelindo Regional 2 Banten sebagai salah satu perusahaan jasa pelabuhan berupaya memberikan pelayanan yang prima untuk mendukung kelancaran dan perkembangan dan pertumbuhan kawasan industri yang meningkat pesat di wilayah banten dengan menyediakan sarana lahan yang masih dapat dikembangkan dan diusahakan.
Sementara itu dari pihak JPN Asdatun Kejaksaan Tinggi Banten dalam kesempatan lainnya menyatakan di Banten pada Rabu (22/11/2023) mengatakan, Jika telah ada kesepakatan antara Pelindo dengan mitra usaha terkait tindak lanjut kerjasama usaha dalam pemanfaatan bagian-bagian lahan milik PT Pelindo maka JPN selaku sebagai instansi Negara akan memastikan bahwa kesepakatan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku," Ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi