SERANG, iNewsBanten - Dalam rangkan meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten dengan Jurnalis Televisi, dengan dilakukannya pertemuan itu dapat menyamakan persepsi antara Banten dengan Para Insan Pers terkait dengan Pemberitaan, Rabu (22/11/2023).
Suherdi selaku Jurnalis Kompas TV menyampaikan bahwa selain memberikan informasi tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, peran pers juga memiliki kontrol sosial terhadap Kementerian/Lembaga.
"Oleh karena itu, ia berharap jajaran kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten, agar tidak menutup diri apabila ada insan pers yang melakukan koreksi terhadap kinerja yang diberikan," Ucapnya.
Herdi menambahkan kebutuhan informasi insan pers adalah dilihat dari sisi kecepatan, deadline, dan waktu. Semakin cepat informasi yang diberikan, maka isu yang beredar di masyarakat semakin cepat untuk diklarifikasi.
"Lebih lanjut dengan menawarkan beberapa program yang ada di setiap UPT di bawah Kanwil," tambahnya.
Selain itu, Kepala Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan dengan silahturahmi dengan para rekan-rekan media televisi nasional, Kemenkumham Banten bisa bersinergi dengan media untuk memajukan Provinsi Banten.
"Mari bersama-sama satu frekuensi dengan media untuk memajukan Provinsi Banten," ucapnya.
Pihaknya dengan adanya silahturahmi ini sebagai ajang untuk saling kenal dengan teman baru dengan insan media.
Editor : Mahesa Apriandi