Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Mencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang Merak Diringkus Polisi

Selasa, 28 November 2023 | 18:01 WIB
  • author Erdi
Nekat Mencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang Merak Diringkus Polisi
Nekad Mencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang Merak Diringkus Polisi (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Petugas kepolisian dari Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku berinsial JN (54) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Tersangka mencuri pengaman tol di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu (26/11/2023).

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pelaku besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol.

“Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady, Selasa (28/11/2023).

Mendapat laporan adanya kecurigaan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.

“Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan,” jelas Kapolres.

Di KM 68 Desa Undar Andir, petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah besi, 13 baut, kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.

“Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka JN mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka JN diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.

“Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan,” ungkap Andi Kurniady.

Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling. “Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran,” tutupnya. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut