Alat Kerja Dirusak dan Intimidasi, Kuasa Hukum iNewsBanten Laporkan Oknum Buruh ke Polisi
Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:33 WIB
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Serang Kota, karena tindakan anarkis oknum buruh tersebut merugikan para jurnalis dan dianggap tidak menghormati profesi wartawan.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan tersebut pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh.
Editor : Mahesa Apriandi