Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap jaringan penyuntikan LPG bersubsidi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dalam pengungkapan itu, Polda Banten menangkap 8 orang tersangka.
Dari para tersangka Polda Banten mengamankan barang bukti berupa 11 Kendaraan Bermotor Pick Up-Mobil Pick Up, 4 Unit Kendaraan Bermotor Truck-Truk Colt Diesel, 1 Kendaraan Bermotor Sepeda Motor-sepeda motor Viar, 2.638 tabung LPG 3 Kg, 587 tabung LPG 12 Kg, 74 tabung LPG 50 Kg, 237 Pcs Selang Regulator, 100 Pcs alat transfer gas (tombak besi), 4 GANCU dan 5 Timbangan Elektronik
Pada kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Lebak pada September 2023 lalu.
Editor : Mahesa Apriandi