Warga Cilegon Tertabrak Kereta, Polres Cilegon Datangi TKP Laka Kereta
CILEGON, iNewsBanten.id - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan bahwa Personil Polsek, Polres Cilegon Polda Banten mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan kereta.
Kecelakaan terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 sekira jam 09.50 Wib antara Kereta Angkutan Batubara arah Ciwandan nomor lambung 2656 dengan orang yang tertabrak di lingkungan Ketileng RT 15 RW 04, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan sekira pada pukul 09.50 WIB saat Kereta Angkutan Batu Bara dari Serang menuju arah Ciwandan nomor lambung 2656 yang dikemudikan masinis berinisial TI melintas di TKP tiba-tiba menabrak orang diduga perempuan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia ditempat.
Dugaan awal, menurut saksi Aidil di tempat kejadian perkara (TKP) bahwa korban LIF (24) warga ketileng, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengalami depresi, karena sebelum kejadian sempat menanyakan kepada saksi kapan kereta api melintas, kemudian setelah saksi pergi meninggalkan korban ± 5 menit terjadilah kejadian tabrakan kereta api dengan korban.
Akibat kejadian tersebut korban LIF (24) mengalami luka parah dibagian tubuhnya sehingga meninggal dunia ditempat kejadian.
"Untuk saat ini korban LIF (24) sudah di bawa Ke RSUD Cilegon guna kepentingan Autopsi," Tutup AKP Sigit Dermawan selaku Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten.
Editor : Mahesa Apriandi