Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kerahkan Water Cannon Bersihkan Abu Vulkanik Anak Krakatau di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Teror Bom, Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Objek Vital dan Eks Napiter

Rabu, 15 Juli 2026 | 10:49 WIB
  • author Sultan Tanjung
Waspada Teror Bom, Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Objek Vital dan Eks Napiter
Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Kota Batu. Foto: Avirista Midada/MPI

Tangerang, iNews Banten - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang meningkatkan pengamanan di sejumlah objek vital nasional dan lokasi strategis di wilayah hukumnya menyusul teror bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan aksi pengeboman di MAN 3 Padang, Sumatera Barat.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan, peningkatan pengamanan dilakukan di berbagai titik yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan pendidikan, pusat perbelanjaan, kawasan industri, pusat pemerintahan, hingga ruang publik.

"Nanti juga bakal diadakan patroli dari pihak Polsek jajaran agar memperketat lagi situasi keamanan yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Misalnya, di Alun-alun, Objek Vital Nasional Kawasan Industri Cikupa Mas, dan kita juga nanti akan kerja sama dengan pihak sekolah," kata Tri, Rabu (15/7/2026).

Selain memperketat patroli, Polresta Tangerang juga meningkatkan pengawasan terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) yang berada di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi.

"Jadi terkait dengan pengetatan kalau memang dampaknya memang mengancam ya di kita juga pasti akan dilakukan seperti itu. Dan lagi, selama ini pengawasan Eks Napiter sudah dilakukan oleh tim yang memang sudah ditugaskan," jelasnya.

Tri menjelaskan, pemantauan terhadap mantan napiter dilakukan bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sesuai kewenangan yang dimiliki satuan tersebut.

Di sisi lain, Polresta Tangerang juga mengimbau para ketua RT dan RW untuk memperketat pendataan terhadap warga pendatang. Langkah ini dinilai penting guna memudahkan proses identifikasi apabila terjadi tindak kriminal maupun gangguan keamanan.

"Kalau dari tingkat RT/RW harus meminta identitas mereka minimal KTP-nya difoto, tanya pekerjaannya. Jadi memudahkan kita pada saat penanganan atau penangkapan melalui koordinasi tingkat wilayah," tuturnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut