Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Klarifikasi Temuan Jenazah di Mukomuko, Bukan Korban KM Arupadatu I
Advertisement . Scroll to see content

Ditlantas Polda Banten Musnahkan 1.023 Unit Knalpot Brong Hasil Sitaan

Rabu, 17 Januari 2024 | 12:48 WIB
  • author Erdi
Ditlantas Polda Banten Musnahkan 1.023 Unit Knalpot Brong Hasil Sitaan
Ditlantas Polda Banten melaksanakan Press Conference pemusnahan barang bukti knalpot Bising/Brong hasil sitaan selama tiga minggu, Rabu 17/1/204(ist)

SERANG, iNewsBanten - Ditlantas Polda Banten melaksanakan Press Conference pemusnahan barang bukti penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot Bising/Brong hasil sitaan selama tiga minggu terhadap kendaraan bermotor roda dua, bertempat di Outdoor Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (17/01/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dandenpom Letkol Jefri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan Knalpot tersebut disita dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Knalpot terbanyak disita dari wilayah Kota Tangerang dan Kota Serang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut