“Kalau yang boleh melaksanakan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan KPU dan yang tidak boleh melakukan kecurangan selama Pemilihan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, ” katanya.
Sementara, Kepala Kelurahan Sepang Ekayana Hendriansyah, SKM meminta kepada petugas KPPS agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan fakta integritas. Sehingga bisa menjalankan Pesta Demokrasi Pemilu 2024 ini,” ucap Ekayana.
Ekayana mengimbau kepada petugas KPPS dapat melaksanakan tugas dengan profesionalitas. Sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar. “Lebih sesama dengan adanya pakta integritas agar memahami dan menjalankan sesuai dengan fakta integritas atau profesionalisme. Lantaran tidak menutup kemungkinan adanya godaan melalui KPPS ini,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi