Kirim Sabu Melalui Jasa Ekspedisi, Seorang Caleg dan 2 Warga Diamankan Polisi
iNews Banten - Direktorat Narkoba Polda Sulteng pada Selasa 22/1/2023 di Kecamatan Tatanga Palu mengamankan tiga orang, satu di antaranya adalah Calon Anggota Legislatif kota palu.
Ketiga orang ini masih di lakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram berinisial R tersebut.
Direktur reserse narkoba polda sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting SIK menyampaikan, “Ketiga terduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” Dikutip dari iNews.id.
Ketiga orang ini masih di lakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram berinisial R tersebut.
Dari hasil penangkapan dengan modus menggunakan jasa ekspedisi ini tim berhasil mengamankan 1 kilogram sabu, sepatu, jaket Ojek online dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Saat ini ketiganya ditahan termaksud salah satu calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Palu di tahan sebagai saksi dengan 3x24 dikarenakan pengiriman barang menggunakan alamat tinggalnya.
Editor : Mahesa Apriandi