get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ke-3 Arus Penyeberangan di Pelabuhan Pelindo Ciwandan Terpantau Lancar

LH Al-Khairiyah Kota Cilegon Kutuk dan Koreksi Pertanggungjawaban Manajemen PT Lotte Chemicals

Senin, 05 Februari 2024 | 19:42 WIB
header img
Foto: Manajemen PT Lotte Chemicals koreksi dan minta pertanggungjawabannya terkait adannya insiden korban hanyut.(List)

Menurut UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 3 menyatakan bahwa dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :

- Mencegah dan mengurangi kecelakaan;

- Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain  yang berbahaya;

- Memberi pertolongan pada kecelakaan;

- Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;

Dari dua Undang-Undang diatas, jika kita menilik kejadian kecelakaan kerja di PT Lotte Chemical, bahwa perusahaan telah abai dan lalai dalam menjalankan kedua peraturan tersebut. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut