BANTEN, iNewsBanten - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Provinsi Banten, Selasa (13/02/2024).
Dalam kunjungannya kali ini, ia akan menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk di Kabupaten Serang, Menteri ATR/Kepala BPN akan menyerahkan 40 sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar.
Sertipikat dibagikan dengan mekanisme 10 sertipikat diserahkan secara door to door dan 30 sertipikat lainnya akan dibagikan pada saat ngeriung bersama warga setempat seraya melakukan dialog ringan.
Adapun progres pendaftaran tanah di Kabupaten Serang hingga saat ini telah mencapai 78,45% atau sebanyak 473.584 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah 603.643 bidang.
Sementara itu, jumlah bidang tanah yang telah bersertipikat sejumlah 374.959 bidang. Dari capaian tersebut, telah terjadi Penambahan nilai ekonomi sebanyak Rp6,11 triliun yang beredar di masyarakat Kabupaten Serang.
Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak menuju Kota Tangerang Selatan untuk menyerahkan 43 sertipikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Serpong, tepatnya yang berlokasi di Gang Salem. Sertipikat juga dibagikan secara door to door kepada 10 penerima.
Capaian pendaftaran bidang tanah di Kota Tangerang Selatan sendiri hingga saat ini mencapai 490.205 bidang atau dengan persentase sebanyak 98,62% dengan ini, total jumlah bidang tanah yang telah bersertipikat menyentuh angka 470.890 bidang atau 94,73%. Adapun estimasi jumlah bidang tanah di Kota Tangerange sendiri totalnya terdapat 497.075 bidang.
Bicara penambahan nilai ekonomi, sedikitnya Rp20,05 triliun uang yang beredar di masyaCrakat berkat adanya program pendaftaran tanah. Nilai tersebut didapat dari PPh, BPHTB, PNBP dan Hak Tanggungan, Hal tersebut menunjukan dampak positif dari adanya percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran.
Editor : Mahesa Apriandi