Awal 2026, Polda Banten Ungkap 35 Kasus Narkotika dan Amankan 54 Tersangka
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:58 WIB
SERANG, iNewsBanten - Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap 35 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 54 tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis (26/2/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengatakan dari total 54 tersangka yang diamankan, 49 orang merupakan laki-laki dan lima lainnya perempuan. Dari jumlah tersebut, 32 orang berperan sebagai pengedar dan 22 orang sebagai pemakai.
Editor : Mahesa Apriandi