Korlap menambahkan Selain itu tengah beredar isu di mana ada pengunduran waktu pleno dalam pelaksanaannya.
Maka dari itu kami dari AMPD Lebak melakukan gerakan ini bermaksud untuk antisipasi terhadap hal hal yang demikian
"Kami juga menuntut agar pihak dari penyelenggara( KPU_red) agar tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun ada pun tuntutan kami yaitu :
1- KPU Lebak untuk netral jujur dan adil
2-KPU Lebak untuk memberikan hak terhadap saksi
3- KPU Lebak bersaksi tidak akan curang atas isu perubahan hasil perhitungan suara pemilu yang terjadi di tatanan PPK
4- KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak mana pun
Jika KPU tidak bersifat netral dan curang maka kami akan menuntut agar komisioner KPU mengundurkan diri dari jabatan dan kami akan terus mengawal dan mencegah agar terwujudnya pemilu yang bersih dan jurdil", tukasnya.
Editor : Mahesa Apriandi