"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan menteri yang dipandu oleh Presiden Jokowi dan rohaniawan di Istana Negara.
Posisi Menko Polhukam kosong usai ditinggalkan Mahfud MD. Sementara, AHY mengisi kekosongan Menteri ATR yang ditinggalkan Hadi Tjahjanto.
Saat ditanya mengenai pendapatnya, Mahfud memberikan sinyal dukungan. Ia bahkan menyinggung bahwa Mantan Panglima TNI itu merupakan sosok yang baik.
"Boleh juga, boleh juga. Saya kenal baik dengan beliau. Dia orangnya baik," katanya.
Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.
Editor : Mahesa Apriandi