Menurut keterangan Rendi Salah Satu teman kerja korban menjelaskan kepada awak media bahwa pada saat korban ( Iwan ) sedang memindahkan alat berat tersebut namun naas tiba tiba tanah longsor dan alat berat berat yang di operasikan korban terbalik lalu menimpanya sehingga korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal di tempat. Jelas Rendi.
Mendengar ada kecelakaan kerja, Yadi saudara korban yang juga satu kerjaan sempat membantu dengan tangan kosong sendirian dan tak lama kemudian teman temannya pun berlarian untuk membantunya
Namun korban sulit di keluarkan karena seluruh bagian tubuhnya terjepit alat berat tapi akhirnya jasad korban bisa di ambil dan langsung di bawa ke rumah duka. Terang Yadi menceritakan kepada media
Di rumah duka ,dari keluarga korban meminta kepada pihak perusahaan PT Briga Kartika Galian pasir golongan C agar bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah dan meninggalnya saudara kami yang bernama Iwan." tukasnya
Pihak keluarga korban juga mengungkapkan bahwa dari pihak perusahaan yang langsung datang ke rumah duka memberikan santunan 5 juta rupiah.
Editor : Mahesa Apriandi