get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadis DPMDT dan 3 Rekannya Dijebloskan ke Penjara, Keluarga Histeris

Perkosa lstri Orang di Kandang Ayam, Kades Dijebloskan ke Penjara

Senin, 04 Maret 2024 | 21:27 WIB
header img
Foto: Kades dijebloskan ke penjara gara-gara perkosa istri orang di kandang ayam. (Tangkapan layar)

iNews Banten - Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan berinisial ST ini harus berurusan dengan Polisi.  Bersangkutan dilaporkan oleh MA, warganya karena dugaan perkosaan atau perzinahan pasalnya.

Bahkan satu diantaranya dilakukan di kandang ayam warga. Yang buat kasus ini kian menjadi perhatian khalayak karena Kades dimaksud dilaporkan telah 4 kali melakukan pemerkosaan pada SH isteri MA dengan TKP berbeda.

"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," tandas MA, Senin, (04/03/2024) ) sore lalu di Mapolres setempat. Dikutip dari iNews.id.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut