"Bisa kita lihat bersama dugaan buruknya kualitas dari perencanaan pembangunan yang di laksanakan oleh Dinkes Banten yang mana gedung parkir RSUD Malingping saja gedung baru tidak memiliki CCTV dan sudah pada bocor sehingga ruangan untuk parkir sendiri sampai tergenangi air , serta kita juga lihat ruas jalan cilograng yang berada tepat di depan RSUD Cilograng sempat tergenangi banjir di saat musim penghujan hal ini jelas bahwa perencanaan pembangunan diduga keras di paksakan"cetus Rohmat
Maka dengan hal itu Lpi tegas meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk tidak tutup mata akan hal ini ,karena jelas ini harus menjadi bahan evaluasi serius semua pihak apalagi APH karena jelas besar dugaan adanya KKN yang terjadi jika kita lihat dari segi kualitas pelaksanaan dan perencanaan yang dilakukan.
Karena ini berkaitan dengan keuangan negara yang setiap hal perlu menjadi perhatian masyarakat , maka dengan beberapa kejadian yang terjadi APH mulai dari Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati),Kejagung,Polda Banten , sampai Mabes Polri , dan KPK harus turun tangan mengaudit semua kegiatan yang di laksanakan di Dinkes Banten
Juga pihak PJ Gubernur Banten untuk mencopotnya Kadiskes Banten dengan dasar semua kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Banten sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab penuh dalam segala hal.tegas Rohmat
Sementara awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Dinkes Banten
Editor : Mahesa Apriandi