PANDEGLANG, iNewsBanten - Aktivis antikorupsi Banten, Uday Suhada mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Pandeglang ke Kantor DPC PDIP Pandeglang, pada Selasa, (23/4/2024). Kedatangannya dikawal sejumlah pendukung.
Ia tiba di Kantor DPC PDIP Pandeglang pukul 11.33 WIB. Kedatangan Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) itu merupakan amanah dari Ketua DPD PDIP Provinsi Banten, Ade Sumardi.
Uday mengakui, dirinya banyak didorong elite-elite PDIP untuk maju di Pilkada Kabupaten Pandeglang yang akan digelar November 2024 mendatang itu.
"Untuk itu saya datang ke DPC PDIP Pandeglang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Pandeglang. Ini tanda bahwa saya serius mengabdikan diri untuk masyarakat Pandeglang lewat kontestasi Pilkada," katanya usai mengambil formulir.
Pria yang menjabat Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini menyebut memiliki kedekatan dengan petinggi-petinggi PDIP. Tak hanya di pusat, juga di daerah.
"Semuanya merespon baik. Ini juga dalam rangka merangkul semua elemen masyarakat Pandeglang," kata Uday.
Di samping mengikuti penjaringan bakal calon Bupati Pandeglang dengan partai politik, Uday juga mengaku tengah mengumpulkan dukungan-dukungan dari masyarakat.
Ketua Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Ade Kadar Solikhat menyebut, Uday merupakan orang keempat yang sudah mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDIP Pandeglang, setelah anak kandung mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, yakni Diana Jayabaya, Ketua DPD Partai Nasdem Pandeglang Beni Sudrajat, dan tokoh masyarakat Aap Aptadi.
"Sebelum tanggal 30 April 2024 formulir pendaftaran segera dikembalikan," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Deden Hertandi berharap Uday bisa didukung oleh DPP PDIP.
Deden juga mengatakan, setelah mengambil formulir, Uday Suhada diharuskan untuk mengembalikannya. Setelah itu kata dia, akan ada sesi wawancara sebagai bahan pertimbangan untuk diserahkan kepada DPD dan DPP PDIP.
Editor : Mahesa Apriandi