Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Batal Dilantik, Tia Rahmania Akan Tempuh langkah Hukum

Kamis, 26 September 2024 | 21:49 WIB
  • author Indra Rangkas
Batal Dilantik, Tia Rahmania Akan Tempuh langkah Hukum
Tia Rahmania, Caleg DPR RI Batal dilantik (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNewsBanten - Tia Rahmania, Caleg DPR RI Batal dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Banten I dan digantikan oleh Bonnie Triyana.

 

Alasan Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI karena Tia telah dipecat dari Keanggotaan Partai PDIP. Kamis, 26 September 2024.

 

Padahal, Tia Rahmania memperoleh suara tertinggi dibanding caleg DPR RI lain, yaitu mencapai 37.359 suara. 

 

Caleg terpilih DPR RI, Tia Rahmania mengungkapkan baru mengetahui kabar Pemecatan tersebut kemarin malam. 

 

Dirinya mengaku sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut