get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Polda Banten Beserta Para Ulama Gelar Istighosah dan Do'a Bersama

Dituduh Korupsi, Eks Karyawan Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Oknum ASDP Ke Polda Banten

Senin, 20 Mei 2024 | 15:44 WIB
header img
Adelien Harjono SH kuasa hukum 7 eks karyawan organik PT ASDP, saat laporan ke Polda Banten (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Buntut kasus pemecatan secara sepihak yang dilakukan PT ASDP (angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan) eks karyawan organik ASDP didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Banten, Senin (20/05/2024).

Dengan tuduhan korupsi sejumlah karyawan organik ASDP Pelabuhan Merak dimutasi dan akhirnya diberhentikan secara sepihak, dengan kejadian tersebut para eks karyawan merasa dirugikan dan meminta pendampingan hukum untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Banten.

Kami dari kuasa hukum 7 korban PHK oleh oknum PT ASDP Merak hari ini kami melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Banten," ucap Adelien Harjono SH kuasa hukum eks karyawan organik PT ASDP saat di wawancarai tim iNewsBanten.

"Disini kami melaporkan bahwa adanya dugaan pemecatan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh Oknum-oknum ASDP, dengan tuduhan klien kami melakukan kurupsi," ungkapnya.

Sementara itu Forson eks karyawan korban PHK menjelaskan, dengan kejadian yang menimpa kami, tentunya ini sangat merugikan kami sehingga kami menunjuk salah satu pengacara untuk pendampingan hukum dan melapor ke pihak APH.

"Karena kami merasa tidak puas atas apa yang disangkakan terhadap kiami sehingga berujung dengan pemecatan kerja sepihak yang dilakukan oleh oknum PT ASDP," imbuhnya.

Lanjut Forson, disini kami hanya menuntut agar kami diperkerjakan kembali di PT ASDP dan kami juga sangat malu ketika kami dibilang korupsi," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut