SERANG, iNewsBanten - Siswanto merupakan mantan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Banten. Penunjukkan itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Burhanuddin Nomor 121 tahun 2024 tertanggung 21 Mei 2024.
Awal karir Siswanto yakni sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. Ia dikenal sebagai jaksa yang rajin dan tekun, meskipun harus naik turun bus kota dari kantor Kejati Jatim ke Pengadilan Surabaya. Itu terjadi sekitar tahun 1997-an.
Setelah sekian lama melakoni tugasnya sebagai jaksa di Surabaya, Siswanto pindah tugas ke Jakarta sebagai Jaksa di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Editor : Mahesa Apriandi