BANDUNG, iNewsBanten - Dua Advokat/kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti mengaku terkejut mama Andi dan Dani dihapus dari daftar DPO pembunuh Vina.
Karena itu, Putri Maya akan menananyakan langsung alasan polisi menghapus kedua orang itu dari DPO.
"Iya saya juga baru mendengar dua DPO tidak ada. Ini mungkin kami akan bertanya langsung dengan bapak Dirkrimum, mengapa ada statmen dua DPO tidak ada. Apakah memang itu dari keterangan saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kan kita belum tau nanti akan kami tanyakan langsung," kata Putri Maya Rumanti ditemui di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Putri pun mempertanyakan alasan Polda Jabar menghapus kedua DPO itu dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky Rudiana atau Eky.
Editor : Mahesa Apriandi